© PT SUCOFINDO All Right Reserved 2023
Tata cara menggunakan aplikasi HALAL SUCOFINDO dapat diunduh pada halaman website halal.sucofindo.co.id/login pada tombol "Download Manual Guide"
SUCOFINDO memiliki kantor pelayanan yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari:
Untuk detail alamat dan nomor telepon dapat mengunjungi website SUCOFINDO https://www.sucofindo.co.id/id/temui-kami
LPH adalah lembaga yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk.
Kepastian hukum terhadap kehalalan suatu produk yang dibuktikan dengan sertifikat halal
Barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.
Adalah produk yang telah dinyatakan halal sesuai dengan syari'at Islam
Pengakuan kehalalan suatu Produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.